SK PPDB

PPDB

Syarat dan Ketentuan PPDB

I. KETENTUAN UMUM

A. Calon Murid Baru Tahun Pelajaran 2026/2027, yaitu :

  1. Calon murid baru PG-TK, SD, SMP, dan SMA adalah semua calon murid baru yang telah memenuhi syarat dan ketentuan usia sekolah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan kebijakan sekolah.
  2. Calon murid baru PG-TK, SD, SMP, dan SMA adalah semua calon murid baru lulusan tahun berjalan dan lulusan satu tahun sebelumnya, termasuk lulusan program paket tahun berjalan dan tahun sebelumnya sesuai ketentuan.

B. Jalur Seleksi SPMB terdiri dari ;

  1. Jalur Early bird adalah penerimaan murid baru dengan membayar terlebih dahulu total biaya masuk sebelum seleksi penerimaan dilakukan dengan memperoleh diskon tertentu dan melakukan pelunasan pembayaran pada periode tersebut.
  2. Jalur Reguler Adalah penerimaan murid baru dengan mengikuti seleksi penerimaan terlebih dahulu kemudian membayar total biaya masuk.

C. Kuota atau Daya Tampung

Kuota atau daya tampung tiap unit ditentukan oleh manajemen melalui rapat pimpinan dan komite sekolah dengan mempertimbangkan kesiapan ruang kelas, jumlah guru, beban belajar mengajar, dan peminatan pada struktur kurikulum, dan kajian teknis lainnya. Adapun Kuota untuk tahun pelajaran 2026/2027 adalah sebagai berikut:

1. PG – TK

NoKelasRombelKuota
1Toddler1 (5)5
2PG2 (8)15
3TK A3 (12)30
4TK B4 (12)16
Total10 (105)66

2. SD

NoKelasRombelKuota
1I4 (24)96
2II4 (24)13
3III4 (24)5
4IV4 (24)15
5V4 (24)22
6VI4 (24)16
Total169

3. SMP

NoKelasRombelKuota
1VII4 (24)40 ikhwan, 40 akhwat
2VIII4 (24)08 ikhwan, 01 akhwat
3IX4 (24)13 ikhwan, 10 akhwat
Total112 siswa

4. SMA

NoKelasRombelKuota
1X4 (24)20 ikhwan, 20 akhwat
2XI4 (24)13 ikhwan, 16 akhwat
3XII4 (24)15 ikhwan, 15 akhwat
Total99 siswa

D. Jumlah peserta didik dan rombongan belajar.

Jumlah peserta didik per rombongan belajar dan jumlah rombongan belajar tiap sekolah ditentukan oleh manajemen melalui rapat pimpinan dan komite sekolah dengan mempertimbangkan kesiapan ruang kelas baik jumlah maupun luas kelas, jumlah guru, beban belajar mengajar, peminatan sesuai struktur kurikulum, dan kajian teknis lainnya sesuai peraturan atau perundang-undangan yang berlaku. Adapun jumlah pesertadidik per rombongan belajar untuk tahun pelajaran 2026/2027 adalah Toddler = 5 siswa, PG = 8 siswa, TK = 12 siswa, SD = 24 siswa, SMP = 20-22 siswa, SMA = 20 siswa.

E. Penyelenggara SPMB

Penyelenggara SPMB adalah panitia SPMB An Nahl Islamic School Ciangsanadari Pengarah, Penanggung jawab, Ketua, Sekretaris Bendahara dan Penanggung Jawab bagian tertentuyang terdapat dalam lampiran juknis ini.

F. Mekanisme pendaftaran

Proses pendaftaran seleksi dilaksanakan secara online dengan mengunjungi website https://annahl-islamic.sch.id/ppdb

G. Tahapan PPDB

Tahapan SPMB terdiri dari :

    1. Pendaftaran, berupa penerimaan persyaratan dan entri data/informasi calon peserta didik yang dilakukan secara online oleh orang tua sesuai dengan alur/tahapan yang telah ditentukan.
    2. Verifikasi data/informasi, dilakukan oleh Tim Pendataan untuk menjamin kebenaran data/informasi calon murid yang telah di entry secara online dan offline (orang tua menyerahkan dokumen persyaratan. Data/informasi yang sudah diverifikasi simpan ke dalam Dokumen SPMB sehingga dapat didokumentasikan.
    3. Seleksi Proses seleksi dilakukan dengan memperhatikan hasil observasi calon murid dan wawancara orang tua atau calon murid
      1.  Seleksi PG-TK dilaksanakan melalui observasi oleh psikolog dan wawancara orang tua.
      2. Seleksi SD dilaksanakan melalui observasi oleh psikolog, observasi akademik dan wawancara orang tua
      3. Seleksi SMP dilaksanakan melalui observasi oleh psikolog test potensi akademik.
      4. Seleksi SMA dilaksanakan melalui test potensiak ademik,test mapel dan wawancara siswa 
      5.  
    4.  Pengumuman hasil SPMB Hasil SPMB merupakan hasil keputusan sekolah dengan memperhatikan hasil psikotes dan pemetaan akademik murid baru, kemudian disahkan oleh kepala sekolah dan diumumkan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
    5. Penetapan siswa yang diterima Kepala sekolah membuat Surat Keputusan tentang murid baru yang diterima tahun pelajaran 2026/2027di masing-masing unitberdasarkan datayang telah ditetapkan. Data yang sudah ditetapkan diperiksa kesesuaian datanya antara murid yang telah ditetapkan diterima, daftar ulang, mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), hingga Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dimulai.
    6. Daftar Ulang (Pengumpulan Berkas) Sekolah melakukan proses daftar ulang terhadap calon murid baru yang dinyatakan diterima, dengan ketentuan sebagai berikut :
      1. Daftar ulang dilaksanakan sesuai dengan waktu yang ditentukan.
      2. Bagi murid yang diterima dan tidak melaksanakan daftar ulang, maka dianggap mengundurkan diri.

H. Awal Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)

Awal KBM tahun pelajaran 2026/2027 dimulai pada bulan Juli 2026.

  1. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
    1. Kegiatan MPLS dilaksanakan setelah masuk awal KBM tahun Pelajaran 2026/2027 dalam pekan pertama.
    2. Kegiatan MPLS tidak diperkenankan adanya pembebanan biaya tambahan dan mengarah kepada kegiatan perpeloncoan.

II. KETENTUAN KHUSUS

A. PPDB PG-TK

1. Jadwal Pendaftaran

Gelombang 1

      1. Pendaftaran**                   : 01 September 2025 – 31 Oktober 2025
      2. Pengumpulan Berkas       : 31 Oktober 2025
      3. Seleksi Masuk ***             : 1 November 2025
      4. Pengumuman                    : 15 November 2025

Gelombang 2

      1. Pendaftaran**                   : 01 November 2025 – 09 Januari 2026
      2. Pengumpulan Berkas       : 09 Januari 2026
      3. Seleksi Masuk ***             : 10 Januari 2026
      4. Pengumuman                    : 24 Januari 2026

Gelombang 3

      1. Pendaftaran**                   : 11 Januari 2026 – 10 April 2026
      2. Pengumpulan Berkas       : 10 April 2026
      3. Seleksi Masuk ***             : 11 April 2026
      4. Pengumuman                    : 25 April 2026

Gelombang Susulan*

*) Gelombang Susulan hanya akan dibuka apabila kuota masih tersedia.

**) Pendaftaran melalui online di situs https://annahl-islamic.sch.id atau melalui aplikasi sekolah (An Nahl Integrated System) untuk siswa alumni An Nahl.

***) Informasi perubahan jadwal akan disampaikan melalui broadcast, email atau website.

2. Persyaratan Usia

a) Toddler                : Minimal 2 tahun per satu Juli 2026

b) Playgroup            : Minimal 3 tahun per satu Juli 2026

c) Kindergarten A   : Minimal 4 tahun per satu Juli 2026

d) Kindergarten B   : Minimal 5 tahun per satu Juli 2026

3. Persyaratan Administrasi

a) Photo Copy Kartu Keluarga 2 (dua) lembar.

b) Photo Copy Tanda Penduduk orangtua/Wali 2 (dua) lembar.

c) Photo Copy Akte Kelahiran/Surat kenal lahir 2 (dua) lembar.

d) Foto siswa (foto berwarna) 3 x 4, dan ukuran 4 x 6 masing-masing sebanyak 2 lembar.

4. Alur Pendaftaran

a) Registrasi, berupa pembuatan account pendaftar untuk login di website.
b) Pembayaran pendaftaran, berupa pendaftaran calon murid baru dengan membayar biaya pendaftaran via transfer.
c) Pengisian formulir, berupa pengisian formulir pendaftaran melalui online.
d) Verifikasi Data/informasi, dilakukan oleh panitia untuk menjamin kebenaran data/informasi calon murid baru yang telah di entry secara online dan offline (orang tua menyerahkan dokumen persyaratan).
e) Seleksi, berupa observasi calon murid baru dan wawancara orang tua.
f) Pengumuman, berupa pengumuman hasil seleksi penerimaan.
g) Pengumpulan Berkas, berupa pengumpulan berkas administrasi yang harus diserahkan dan menyertai bukti pembayaran administrasi. Batas akhir pengumpulan berkas yakni pada periode gelombang terakhir.

5. Seleksi Penerimaan

a) Seleksi calon murid baru terdiri dari observasi calon murid baru dan wawancara orang tua.
b) Observasi calon murid baru meliputi pengamatan 6aspek perkembanganpeserta didik.
c) Hasil observasicalon murid baru dan wawancaraorangtua dijadikan dasar untuk membuat keputusan diterima atau tidaknya calon murid baru.
d) Hasil seleksi akan diumumkan 1 – 2 pekan setelah pelaksanaan seleksi penerimaan.

B. PPDB SD

1. Jadwal Pendaftaran

Gelombang 1

      1. Pendaftaran**                   : 01 September 2025 – 31 Oktober 2025
      2. Pengumpulan Berkas       : 31 Oktober 2025
      3. Seleksi Masuk ***             : 1 November 2025
      4. Pengumuman                    : 15 November 2025

Gelombang 2

      1. Pendaftaran**                   : 01 November 2025 – 09 Januari 2026
      2. Pengumpulan Berkas       : 09 Januari 2026
      3. Seleksi Masuk ***             : 10 Januari 2026
      4. Pengumuman                    : 24 Januari 2026

Gelombang 3

      1. Pendaftaran**                   : 11 Januari 2026 – 10 April 2026
      2. Pengumpulan Berkas       : 10 April 2026
      3. Seleksi Masuk ***             : 11 April 2026
      4. Pengumuman                    : 25 April 2026

Gelombang Susulan*

*) Gelombang Susulan hanya akan dibuka apabila kuota masih tersedia.

**) Pendaftaran melalui online di situs https://annahl-islamic.sch.id/ppdb atau melalui aplikasi sekolah (An Nahl Integrated System) untuk siswa alumni An Nahl.

***) Informasi perubahan jadwal akan disampaikan melalui broadcast, email atau website.

2. Persyaratan Usia

a) Usia minimal 6 tahun per satu Juli 2026.
b) Jika usia kurang dari 6 tahun, harus melampirkan rekomendasi dari psikolog sekolah.
c) Usia maksimal 12 tahun, dengan mendahulukan yang berusia 7 tahun atau lebih.

3. Persyaratan Administrasi

a) Photo Copy Kartu Keluarga 2 (dua) lembar.
b) Photo Copy Tanda Penduduk orangtua/Wali 2 (dua) lembar. c) Photo Copy Akte Kelahiran/Surat kenal lahir 2 (dua) lembar. d) Photo Copy Raport Diknas sekolah sebelumnya. (pindahan)
e) Surat Keterangan Pindah dari Sekolah Asal dan Diknas (pindahan) f) Surat Keterangan kelakuan baik dari sekolah asal. (pindahan)
g) Konversi nilai jika nilai tidak berbentuk angka (pindahan luar negeri)
h) Foto siswa (foto berwarna dan berjilbab untuk perempuan) 3 x 4 sebanyak 6 lembar dan ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar

4. Alur Pendaftaran

a) Registrasi, berupa pembuatan account pendaftar untuk login di website.
b) Pembayaran pendaftaran, berupa pendaftaran calon murid baru dengan membayar biaya pendaftaran via transfer.
c) Pengisian formulir, berupa pengisian formulir pendaftaran melalui online.
d) Verifikasi data/informasi, dilakukan oleh panitia untuk menjamin kebenaran data/informasi calon murid baru yang telah di entry secara online dan offline (orang tua menyerahkan dokumen persyaratan).
e) Seleksi, berupa observasi calon murid baru dan wawancara orang tua.
f) Pengumuman, berupa pengumuman hasil seleksi masuk.
g) Pengumpulan Berkas, berupa pengumpulan berkas administrasi yang harus diserahkan dan menyertai bukti pembayaran administrasi. Batas akhir pengumpulan berkas yakni pada periode gelombang terakhir.

5. Seleksi Penerimaan

a) Seleksi calon murid baru terdiri dari observasi calon murid baru dan wawancara orang tua.
b) Observasi calon murid baru meliputi psikotes ditambah observasi kemampuan membaca menulis dan berhitung.
c) Hasil psikotes, observasi calon murid baru dan wawancara orang tua dijadikan dasar untuk membuat keputusan diterima atau tidaknya calon murid baru.
d) Hasil seleksi akan diumumkan 2 – 3 pekan setelah pelaksanaan seleksi penerimaan.

C. PPDB SMP

1. Jadwal Pendaftaran

Gelombang 1

      1. Pendaftaran**                   : 01 September 2025 – 31 Oktober 2025
      2. Pengumpulan Berkas       : 31 Oktober 2025
      3. Seleksi Masuk ***             : 1 November 2025
      4. Pengumuman                    : 15 November 2025

Gelombang 2

      1. Pendaftaran**                   : 01 November 2025 – 09 Januari 2026
      2. Pengumpulan Berkas       : 09 Januari 2026
      3. Seleksi Masuk ***             : 10 Januari 2026
      4. Pengumuman                    : 24 Januari 2026

Gelombang 3

      1. Pendaftaran**                   : 11 Januari 2026 – 10 April 2026
      2. Pengumpulan Berkas       : 10 April 2026
      3. Seleksi Masuk ***             : 11 April 2026
      4. Pengumuman                    : 25 April 2026

Gelombang Susulan*

*) Gelombang Susulan hanya akan dibuka apabila kuota masih tersedia.

**) Pendaftaran melalui online di situs https://annahl-islamic.sch.id/ppdb atau melalui aplikasi sekolah (An Nahl Integrated System) untuk siswa alumni An Nahl.

***) Informasi perubahan jadwal akan disampaikan melalui broadcast, email atau website.

2. Persyaratan Usia

a) Usia maksimal 15 tahun per satu Juli 2026
b) Sudah menyelesaikan Jenjang SD atau Paket A

3. Persyaratan Administrasi

a) Photo Copy Ijazah/Surat Keterangan Lulus 2 (dua) lembar.
b) Photo Copy Kartu Keluarga 2 (dua) lembar.
c) Photo Copy Tanda Penduduk orangtua/Wali 2 (dua) lembar.
d) Photo Copy Akte Kelahiran/Surat kenal lahir 2 (dua) lembar.
e) Photo Copy Raport Diknas 6 semester (Kelas 4-6).
f) Surat Keterangan Pindah dari Sekolah Asal dan Diknas (pindahan)
g) Photo Copy Raport Diknas sekolah sebelumnya. (pindahan)
h) Photo copy Izin Operasional & Akreditasi Sekolah. (pindahan)
i) Surat Keterangan Kelakuan baik dari sekolah asal. (pindahan)
j) Surat Penyetaraan Ijazah dari Diknas (pindahan luar negeri)

4. Alur Pendaftaran

a) Registrasi, berupa pembuatan account pendaftaran untuk login di website.
b) Pembayaran pendaftaran, berupa pendaftaran calon murid baru dengan membayar biaya pendaftaran via transfer.
c) Pengisian formulir, berupa pengisian formulir pendaftaran melalui online.
d) Verifikasi data/informasi, dilakukan oleh panitia untuk menjamin kebenaran data/informasi calon murid baru yang telah di entry secara online dan offline (orang tua menyerahkan dokumen persyaratan).
e) Seleksi, berupa observasi calon murid baru dan wawancara orang tua. f) Pengumuman, berupa pengumuman hasil seleksi masuk.
g) Pengumpulan Berkas, berupa pengumpulan berkas administrasi yang harus diserahkan dan menyertai bukti pembayaran administrasi. Batas akhir pengumpulan berkas yakni pada periode gelombang terakhir.

5. Seleksi Penerimaan

a) Seleksi calon murid baru terdiri dari observasi calon murid baru dan wawancara orang tua.
b) Observasi calon murid baru meliputi psikotes ditambah observasi akademik yang meliputi mapel Matematika, IPA, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
c) Hasil psikotes, observasi calon murid baru dan wawancara orang tua dijadikan dasar untuk membuat keputusan diterima atau tidaknya calon murid baru.
d) Hasil seleksi akan diumumkan 2 – 3 pekan setelah pelaksanaan seleksi penerimaan.

D. PPDB SMA

1. Jadwal Pendaftaran

Gelombang 1

      1. Pendaftaran**                   : 01 September 2025 – 31 Oktober 2025
      2. Pengumpulan Berkas       : 31 Oktober 2025
      3. Seleksi Masuk ***             : 1 November 2025
      4. Pengumuman                    : 15 November 2025

Gelombang 2

      1. Pendaftaran**                   : 01 November 2025 – 09 Januari 2026
      2. Pengumpulan Berkas       : 09 Januari 2026
      3. Seleksi Masuk ***             : 10 Januari 2026
      4. Pengumuman                    : 24 Januari 2026

Gelombang 3

      1. Pendaftaran**                   : 11 Januari 2026 – 10 April 2026
      2. Pengumpulan Berkas       : 10 April 2026
      3. Seleksi Masuk ***             : 11 April 2026
      4. Pengumuman                    : 25 April 2026

Gelombang Susulan*

*) Gelombang Susulan hanya akan dibuka apabila kuota masih tersedia.

**) Pendaftaran melalui online di situs https://admission.annahl-islamic.sch.id atau melalui aplikasi sekolah (An Nahl Integrated System) untuk siswa alumni An Nahl.

***) Informasi perubahan jadwal akan disampaikan melalui broadcast, email atau website.

2. Persyaratan Usia

a) Usia maksimal 17 tahun per satu Juli 2026
b) Sudah menyelesaikan Jenjang SMP atau Paket B

3. Persyaratan Administrasi

a) Photo Copy Ijazah/Surat Keterangan Lulus 2 (dua) lembar.
b) Photo Copy Kartu Keluarga 2 (dua) lembar.
c) Photo Copy Tanda Penduduk orangtua/Wali 2 (dua) lembar.
d) Photo Copy Akte Kelahiran/Surat kenal lahir 2 (dua) lembar.
e) Photo Copy Raport Diknas 6 semester (Kelas 7-9).
f) Surat Keterangan Pindah dari Sekolah Asal dan Diknas (pindahan)
g) Photo Copy Raport Diknas sekolah sebelumnya. (pindahan)
h) Photo copy Izin Operasional & Akreditasi Sekolah. (pindahan)
i) Surat Keterangan Kelakuan baik dari sekolah asal. (pindahan)
j) Surat Penyetaraan Ijazah dari Diknas (pindahan luar negeri)

4. Alur Pendaftaran

a) Registrasi, berupa pembuatan account pendaftaran untuk login di website.
b) Pembayaran pendaftaran, berupa pendaftaran calon murid baru dengan membayar biaya pendaftaran via transfer.
c) Pengisian formulir, berupa pengisian formulir pendaftaran melalui online.
d) Verifikasi data/informasi, dilakukan oleh panitia untuk menjamin kebenaran data/informasi calon murid baru yang telah di entry secara online dan offline (orang tua menyerahkan dokumen persyaratan).
e) Seleksi, berupa observasi calon murid baru dan wawancara orang tua. f) Pengumuman, berupa pengumuman hasil seleksi masuk.
g) Pengumpulan Berkas, berupa pengumpulan berkas administrasi yang harus diserahkan dan menyertai bukti pembayaran administrasi. Batas akhir pengumpulan berkas yakni pada periode gelombang terakhir.

5. Seleksi Penerimaan

a) Seleksi calon murid baru terdiri dari observasi calon murid dan wawancara orang tua.
b) Observasi calon murid baru meliputi psikotes, observasi akademik yang meliputi mapel Matematika, IPA, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
c) Hasil psikotes, observasi calon murid baru dan wawancara orang tua dijadikan dasar untuk membuat keputusan diterima atau tidaknya calon murid baru.
d) Hasil seleksi akan diumumkan 2 – 3 pekan setelah pelaksanaan seleksi penerimaan.

D. Pelanggaran dan Sanksi

  1. Pelanggaran dapat berupa :

1.1      Menerima/ mendaftarkan calon murid baru dengan menggunakan dokumen yang tidak sesuai/tidak benar sebagaimana dipersyaratkan

1.2     Mengentri data palsu (surat keterangan pindah/surat keterangan prestasi/ mengubah data asli nilai UN) saat pendaftaran

  1. Sanksi

Sanksi yang akan diberikan terhadap pelanggaran pelaksanaan SPMB disesuaikan      dengan      ketentuan      aturan     yang      berlaku dengan mempertimbangkan jenis pelanggaran setelah diobservasi, konfirmasi, dan klarifikasi melalui prosedur pelaporan pengaduan pelanggaran SPMB.

III. KETENTUAN PEMBIAYAAN

A.Ketentuan Pendaftaran

  1. Bacalah dengan teliti syarat dan ketentuan sebelum mulai mendaftar.
  2. Biaya pendaftaran PGTK, SD, SMP, dan SMA adalah sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah).
  3. Biaya pendaftaran tidak dapat dikembalikan dalam keadaan apapun.
  4. Pembayaran administrasi melalui transfer ke nomor rekening BSI / virtual akun yang sesuai dengan tagihan yang sudah dikirimkan ke email pendaftar Ayah atau Bunda. Atau pembayaran dapat dilakukan melalui transfer ke nomor rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) (kode bank : 451) 22-1111-5192 a/n An Nahl Islamic School Ciangsana.
  5. Konfirmasi pembayaran dapat diinfokan dengan mengirimkan                       bukti pembayaran melalui email atau WA dalam waktu 1 x 24 jam.
  6. Pendaftaran akan ditutup jika kuota sudah penuh.

B. Rincian Pembiayaan

1. PG-TK AN NAHL ISLAMIC SCHOOL

NoDescriptionLevel
ToddlerPlaygroupKindergarten IKindergarten II
IUang Pangkal18.000.00018.000.00017.000.00016.000.000
IISeragam Ahkwat1.100.0001.100.0001.100.0001.100.000
Seragam Ikhwan900.000900.000900.000900.000
IIIUang Kegiatan Tahunan2.200.0002.200.0002.200.0002.300.000
Program Parenting200.000200.000200.000200.000
Iuran PSC150.000150.000150.000150.000
IVSPP1.650.0001.650.0001.650.0001.900.000
Total Biaya (Akhwat)24.300.00024.300.00023.300.00022.750.000
Total Biaya (Ikhwan)24.100.00024.100.00023.100.00022.550.000

2. SD AN NAHL ISLAMIC SCHOOL

NoDescriptionLevel
Grade 1Grade 2Grade 3Grade 4Grade 5Grade 6
IUang Pangkal35.000.00035.000.00032.000.00029.000.00026.000.00023.000.000
IISeragam Akhwat2.000.0002.000.0002.000.0002.000.0002.000.0002.000.000
Seragam Ikhwan1.650.0001.650.0001.650.0001.650.0001.650.0001.650.000
IIIUang Kegiatan Tahunan2.600.0002.600.0002.600.0002.600.0002.600.0003.000.000
Program Parenting200.000200.000200.000200.000200.000200.000
Iuran PSC150.000150.000150.000150.000150.000150.000
IVSPP2.200.0002.200.0002.200.0002.200.0002.200.0002.200.000
Total Biaya Akhwat43.150.00043.150.00040.150.00037.150.00034.150.00031.550.000
Total Biaya Ikhwan42.800.00042.800.00039.800.00036.800.00033.800.00031.200.000

3. SMP AN NAHL ISLAMIC SCHOOL

NoDescriptionLevel
Grade 7Grade 8Grade 9
IUang Pangkal35.000.00030.000.00026.000.000
IISeragam Akhwat2.150.0002.150.0002.150.000
Seragam Ikhwan1.800.0001.800.0001.800.000
IIIUang Kegiatan Tahunan3.500.0003.750.0004.000.000
Program Parenting200.000200.000200.000
Iuran PSC150.000150.000150.000
IVSPP2.400.0002.400.0002.400.000
Total Biaya Akhwat44.400.00039.650.00035.900.000
Total Biaya Ikhwan44.050.00039.300.00035.550.000

4. SMA AN NAHL ISLAMIC SCHOOL

NoDescriptionLevel
Grade 10Grade 11Grade 12
IUang Pangkal35.000.00035.000.00035.000.000
IISeragam Akhwat2.200.0002.200.0002.200.000
Seragam Ikhwan1.850.0001.850.0001.850.000
IIIUang Kegiatan Tahunan4.500.0004.500.0005.000.000
Program Parenting200.000200.000200.000
Iuran PSC150.000150.000150.000
IVSPP2.750.0002.750.0002.750.000
Total Biaya Akhwat45.800.00045.800.00046.300.000
Total Biaya Ikhwan45.450.00045.450.00045.950.000

C. Kebijakan Pembiayaan

  1. Enrollment Fee adalah biaya pembangunan sarana prasarana, pembangunan sumber daya dan pengembangan lainnya.
  2. Annual Fee adalah biaya program intra-kurikuler, dan kegiatan lain yang berkaitan dengan program akademik.
  3. Pembayaran Annual Fee untuk murid baru dilunasi bersamaan dengan biaya Enrollment Fee. sedangkan murid lama dilunasi saat daftar ulang.
  4. Annual Fee tidak termasuk biaya ujian untuk tes ESOL, Munaqasah Quran dan biaya akhir tahun untuk kelas akhir.
  5. Annual Fee dapat mengalami kenaikan setiap tahun sesuai kebutuhan dan uang tersebut tidak dapat ditarik apabila siswa mengundurkan diri.
  6. Monthly Fee adalah biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP)
  7. Monthly Fee tidak termasuk biaya antar jemput sekolah, catering, biaya program ekskul dan biaya inklusif bagi anak berkebutuhan khusus.
  8. Monthly Fee mengalami kenaikan setiap dua tahun maksimal 15 %.
  9. Monthly Fee dibayarkan paling lambat tanggal 10 (sepuluh) setiap bulannya.
  10. Jika murid menunggak Monthly Fee selama satu bulan maka akan diberikan surat peringatan, dan jika menunggak lebih dari satu bulan maka peserta didik belajar di rumah untuk sementara sampai pembayaran dilunasi.
  11. Program parenting adalah biaya untuk kegiatan parenting sesuai dengan unit masing-masing selama satu tahun.
  12. PSC (Parent Supporting Club) Fee adalah biaya kegiatan komite sekolah selama satu tahun.
  13. Parenting Program dan PSC Fee dibayarkan bersamaan dengan Annual Fee tiap tahunnya.
  14. Seragam PG-TK terdiri dari 3 (tiga) set seragam dan SD-SMA terdiri dari 4 (empat) set seragam,
  15. Sekolah berhak untuk menyimpan dokumen resmi seperti rapor sekolah dan sertifikat kelulusan jika ada biaya yang belum lunas atau belum dibayarkan.
  16. Sistem pembayaran sekolah / tagihan bulanan dilakukan melalui aplikasi edupay.

D. Sistem Pembayaran

1. Reguler : Pembayaran setelah peserta didik dinyatakan lulus.

2. Early bird : Pembayaran lunas di periode tertentu

a. Gelombang Pertama ; Periode September – Oktober 2025

Potongan Uang Pangkal 30% untuk Pendaftar Eksternal (Calon murid yang berasal dari luar sekolah An Nahl) dan Potongan Uang Pangkal 50% untuk Pendaftar Internal (Alumni yang melanjutkan ke jenjang berikutnya di An Nahl Islamic School)

b. Gelombang Kedua ; Periode November 2025 – Desember 2025

Potongan Uang Pangkal 20% untuk Pendaftar Eksternal (Calon murid yang berasal dari luar sekolah An Nahl) dan Potongan Uang Pangkal 40% untuk Pendaftar Internal (Alumni yang melanjutkan ke jenjang berikutnya di An Nahl Islamic School)

c. Gelombang Ketiga ; Periode Januari 2026 – Maret 2026

Potongan Uang Pangkal 10% untuk Pendaftar Eksternal (Calon murid yang berasal dari luar sekolah An Nahl) dan Potongan Uang Pangkal 30% untuk Pendaftar Internal (Alumni yang melanjutkan ke jenjang berikutnya di An Nahl Islamic School)

d. Gelombang Ketiga Susulan ; Periode April 2026 – Juni 2026

Potongan Uang Pangkal 5% untuk Pendaftar Eksternal (Calon murid yang berasal dari luar sekolah An Nahl) dan Potongan Uang Pangkal 20% untuk Pendaftar Internal (Alumni yang melanjutkan ke jenjang berikutnya di An Nahl Islamic School)

3. Program OSS (One Stop Schooling) : Pembayaran Uang Pangkal secara bundling bagi pendaftar untuk jenjang TK hingga jenjang SD An Nahl, cukup membayar 1 (satu) kali pembayaran Uang Pangkal. Adapun untuk untuk Biaya Kegiatan,Seragam, SPPdan Biaya Lainnya tetap dibayarkan sesuaijadwal terbit tagihan. Program OSS juga berlaku pada Pendaftar untuk jenjang SMP hingga jenjang SMA.

a. Bagi Pendaftar Eksternal (Calon Murid yang berasal dari luar sekolah An Nahl) jika mendaftar melalui Program OSS, pada periode berikut ;

      1. Gelombang Pertama : Potongan Uang Pangkal Khusus 30%
      2. Gelombang Pertama : Potongan Uang Pangkal Khusus 20%
      3. Gelombang Pertama : Potongan Uang Pangkal Khusus 10%

b. Bagi Pendaftar Internal (Alumni yang melanjutkan ke jenjang berikutnya di SMP An Nahl) jika mendaftar melalui Program OSS, pada periode berikut;

      1. Gelombang Pertama : Potongan Uang Pangkal Khusus 50%
      2. Gelombang Pertama : Potongan Uang Pangkal Khusus 30%
      3. Gelombang Pertama : Potongan Uang Pangkal Khusus 20%

TAHUN PELAJARAN 2025-2026 Program One Stop Schooling (OSS)

Komponen BiayaOSS TK - SD (Eksternal)OSS SMP-SMA (Eksternal)OSS SMP-SMA (Internal)
Uang Pangkal Normal37.000.00047.000.00047.000.000
Tarif Biaya Khusus Program OSS
Pendaftaran OSS Gel 125.900.00032.900.00023.500.000
Pendaftaran OSS Gel 229.600.00037.600.00032.900.000
Pendaftaran OSS Gel 333.300.00042.300.00037.600.000

E. Pengunduran Diri

  1. Calon murid jika dinyatakan tidak diterima dari Asesment/ Observasi SPMB maka biaya pendidikan (Early Bird) yang telah dibayarkan akan dikembalikan kecuali biaya pendaftaran.
  2. Calon murid yang mendaftarkan diri melalui Jalur Program Beasiswa (Mendapatkan Potongan Uang Pangkal) dan telah melunasi semua pembayaran maka apabila mengundurkan diri semua pembayaran tidak dapat dikembalikan.